Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan 

- 3 Oktober 2022, 18:25 WIB
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan /

UTARA TIMES- Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD mengintruksikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut sosok anggota TNI yang diduga pelaku tendangan kunfu dalam lapangan saat kerusuhan tragedi Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022. 

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD, mengingat beredarnya video di media sosial yang berisi sosok anggota keamanan yang menggunakan baju Tentara Nasional Indonesia (TNI) lengkap dengan sepatu khas melakukan tendangan kunfu ke salah satu suporter Arema dari belakang saat kerusuhan di lapangan Kanjuruhan Malang. 

Diketahui, Sosok yang diduga anggota TNI tersebut melakukan tindakan kekerasan (tendangan kunfu dari belakang badan korban) sebagai anggota keamanan kepada suporter yang terlihat masing remaja. 

Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kericuhan Kanjuruhan Beberkan Kronologi Real Lewat Thread Twitter

Atas dasar tersebut Mahfud MD mendesak Panglima TNI Andika Perkasa mengusut kebenaran video yang viral terjadi di Tragedi Kanjuruhan. 

"Dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua," kata Mahfud MD, 3 Oktober 2022. 

Menerima intruksi Mahfud MD, Panglima TNI menyatakan kesiapannya untuk melakukan investigasi yang menduga adanya anggota TNI terlibat kekerasan pada suporter di lapangan dalam tragedi Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022. 

Baca Juga: Live Streaming Indosiar, Indonesia vs Guam Kualifikasi Piala Asia U17 2023, Siaran Langsung Timnas Garuda

" kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum," ujar Jenderal Andika. 

Tak hanya itu saja, Panglima TNI itupun berjanji untuk menuntaskan perkara ini sampai besok sore. 

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kami janji," kata Andika. 

Jenderal yang pernah masuk list Capres Nasdem itu juga bakal memastikan bahwa anggota TNI yang terlibat kekerasan pada suporter akan dikenai sanksi pidana bukan sanksi disiplin. 

Baca Juga: Live Streaming Timnas U17 vs GUAM, Siaran Langsung TV Indosiar Gratis, Link Tinggal Klik

"Karena itu sudah sangat berlebihan, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Andika. 

"Kami juga sambil menunggu nih, apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video," katanya. 

"Bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," ujar Andika. 

Baca Juga: Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Hewan Sedunia dan Peristiwa Lain

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan Malang merupakan peristiwa berdarah yang menewaskan sekitar 125 orang yang terdiri dari anak kecil, perempuan, orang dewasa dalam waktu semalam di saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2022. 

Setelah tragedi itu berlangsung, beredar video detik detik kerusuhan hingga oknum anggota keamanan yang melakukan tindakan represif kepada para suporter di lapangan yang turun dari tribun. 

Suporter yang tak melakukan apapun di atas tribun pun terkena imbasnya, mereka disemprot aparat keamanan dengan gas air mata sehingga berhamburan keluar stadion. ***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah