Terkait Insiden Kanjuruhan Kapolres Malang Ferli Hidayat Dinonaktifkan

- 3 Oktober 2022, 19:27 WIB
Terkait Insiden Kanjuruhan Kapolres Malang Ferli Hidayat Dinonaktifkan
Terkait Insiden Kanjuruhan Kapolres Malang Ferli Hidayat Dinonaktifkan /tangkap layar/instagram @polresmalang_polisiadem

UTARA TIMES - Polri saat ini telah mengambil langkah untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait insiden Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Penonaktifan Kapolres Malang tersebut atas analisa serata evaluasi terkait insiden Kanjuruhan tersebut membuat Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatnnya

Ferli Hidayat dinonaktifkan terkait insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang yang saat ini kasusnya masih didalami oleh pihak terkait

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri menyampaikan surat keputusan dnonaktifaknnya Ferli Hidayat melalui Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022

Baca Juga: Cek Razia Bekasi atau Operasi Zebra 2022 Sampai Kapan? Cek Daftar Pelanggaran yang Jadi Priorotas Tilang

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Selain itu Kapolda Jawa Timur yakni Irjen Pol Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob) yang kesemuanya 9 orang, sebagaimana yang dikutip dari Antara

Baca Juga: 20 Pilihan Twibbon Peringatan Maulid Nabi, Cocok Dibagikan ke Teman dan Keluarga

Untuk nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

Demkian informasi mengenai Kapolres Malang Ferli Hidayat yang dinonaktifkan oleh Kapolri.****

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x