Namun, dalam kondisi yang sangat tidak kondusif tersebut, para penonton yang berdesak-desakkan akhirnya berjatuhan karena sesak nafas.
Diketahui ada 131 orang yang menjadi korban atas kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Ini Contoh Teks Undangan Maulid Nabi 2022 Simpel, Bisa untuk Referensi Panitia Penyelenggara
Sementara penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka, lantaran memilih stadion Kanjuruhan sebagai lapangan tanding meskipun belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi 2020.
Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, mungkin akan ada tersangka lainnya yang ikut terseret atas tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Hadian Lukita, Dirut LIB yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Demikianlah informasi terkait cek daftar 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, salah satunya ada Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru).***