Berikut Syarat Naik Pesawat Oktober 2022, Cek di Sini!

- 10 Oktober 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi bandara. Syarat Naik Pesawat Oktober 2022, Cek di Sini!
Ilustrasi bandara. Syarat Naik Pesawat Oktober 2022, Cek di Sini! /Pixabay/JESHOOT-com/

5. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan.

6. Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki faisilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat dihimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan dengan menghubungi kantor cabang Garuda Indonesia setempat.

Baca Juga: Info Terbaru! Gempa Terkini Bali Hari ini 10 Oktober 2022 Barusan Terjadi, Mag: 4,2 Terasa hingga Lombok 

7. Penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dimana tidak terdapat fasilitas kesehatan yang menyediakan fasilitas Test Covid 19 (RT-PCR atau test Rapid Antigen) serta baru mendapat vaksinasi dosis pertama atau belum vaksin maka dapat tetap berangkat dengan syarat sebagai berikut:

Selain itu syarat naik pesawat Oktober 2022 dengan perjalanan selain menuju Pulau Bali: Diizinkan oleh otoritas Bandara Keberangkatan dengan kemungkinan adanya tambahan ketentuan dari Otoritas Bandara Kedatangan dengan beban ditanggung oleh penumpang

Perjalanan menuju Pulau Bali:

Baca Juga: Prediksi AC Milan vs Chelsea di Liga Champions: Head to Head dan Susunan Pemain

Diizinkan oleh otoritas Bandara Keberangkatan

1. Minimal memiliki Hasil Negatif Test Rapid Antigen saat keberangkatan

2. Sesuai ketentuan otoritas di Bali maka penumpang akan dilakukan tes ulang RT-PCR di Bali dengan biaya ditanggung oleh penumpang

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah