Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Informasinya

- 11 Oktober 2022, 15:00 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Informasinya
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Informasinya /Pixabay20/Pixabay

UTARA TIMES - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang sudah ditekan oleh pemerintah.

Diketahui Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Insipirasi Tema Hari Santri Nasional yang Cocok Digunakan Sebagai Acara Lomba di Sekolah

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa, 11 Oktober 2022.

Apa saja daftarnya? Berikut hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Baca Juga: KKN Di Desa Penari Come Back! Ada Adegan Baru Catat Jadwal Tayangnya Disini

– 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah