UTARA TIMES – Simak ulasan terkait daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 berdasarkan SKB (surat keputusan bersama) menteri.
Berdasarkan perhitungan kalender, tahun 2023 akan semakin dekat.
Terhitung dari sekarang, yaitu bulan Oktober, untuk mendapatkan tahun 2023 tinggal tiga bulan lagi.
Oleh sebab itu, simak informasi tentang daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 berdasarkan SKB (surat keputusan bersama) menteri.
Baca Juga: Tayang Besok di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Horor Inang
Inilah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.