UTARA TIMES – Simak ulasan terkait kalender 2023 yang dilengkapi dengan Hari Libur Nasional beserta tanggalan Hijriyah dan Masehi, gratis download.
Tahun 2023 akan segera tiba, di mana berdasarkan hitungan kalender, terhitung tinggal dua bulan lagi.
Penting untuk mengetahui informasi tentang kalender 2023 guna menyusun rencana-rencana di tahun depan.
Oleh sebab itu, artikel ini akan merangkum beberapa Hari Libur Nasional beserta tanggalan Hijriyah dan Masehi dalam kalender 2023.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2023 beserta Cuti Bersama berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri:
1) 1 Januari (Ahad): Tahun Baru Masehi
2) 22 Januari (Ahad): Tahun Baru Imlek
3) 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
Baca Juga: Profil dan Biodata Kuasa Hukum Rizky Billar Hotma Sitompul Lengkap dengan Instagram
4) 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
5) 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
6) 22-23 April (Sabtu- Ahad): Hari Raya Idul Fitri
7) 1 Mei (Senin): Hari Buruh
Baca Juga: Pasal Apa yang Disangkakan Rizky Billar Usai Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora?
8) 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
9) 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
10) 4 Juni (Ahad): Hari Waisak
11) 29 Juni (Kamis): Idul Adha
12) 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
13) 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
14) 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw
15) 25 Desember (Senin): Hari Natal
Baca Juga: Pusat Gempa Mataram Hari ini 13 Oktober 2022, Mag:3.7 Barusan Terjadi
Berikut daftar libur cuti bersama tahun 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3, 4, 5, 6) 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Baca Juga: Profil dan Biodata Kuasa Hukum Rizky Billar Hotma Sitompul Lengkap dengan Instagram
7) 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak
8) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal
Namun, untuk hari libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha telah ditetapkan dalam kalender 2023, namun dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penetapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta penetapan 1 Ramadhan 1444 H tetap akan diatur oleh Menteri Agama.
Sementara untuk mengakses kalender 2023 lengkap dengan tanggalan Hijriyah dan Masehi, Anda bisa mengakses link di bawah ini: KLIK DISINI
Demikian informasi terkait terkait kalender 2023 yang dilengkapi dengan Hari Libur Nasional beserta tanggalan Hijriyah dan Masehi, gratis download.***