UTARA TIMES – Berikut informasi tanggal 22 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Tanggal 22 Oktober sendiri tahun 2022 ini jatuh pada hari Sabtu, masuk ke minggu ke empat.
Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak tahun 2015.
Penetapan Hari Santri Nasional untuk tanggal 22 Oktober sendiri berdasarkan keputusan Presiden pada tahun 2015.
Sejarah terciptanya Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah karena mengenang perjuangan juhad para santri dalam melawan penjajah, pada tanggl 22 Oktober 1945.
Hal ini sebagaimana yang dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat, mengenai sejarah Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional, sejatinya adalah penghormatan negara terhadap perjuangan para kyai dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia saat terjadinya perang fisik di era revolusi.
Bercermin pada studi tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian mengeluarkan keputusan bersejarah yakni dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan Hari Santri.