3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
10-26 Oktober: Data final penerima ditetapkan.
Adapun mengenai besaran bantuan yang akan diterima dari cairnya KJP November tahap 2 ini adalah, sebagai berikut:
Baca Juga: Link Live Streaming TV Online Siaran Langsung Liverpool vs Napoli di Liga Champions 2022
Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/SDLB/MI:
- sebesar Rp 250.000 per bulan, SMP/MTs/SMPLB dan
- PKBM Rp 300.000 per bulan, SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000 per bulan,
- SMK Rp 450.000 per bulan dan
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1.800.000 per semester.
- Tambahan SPP SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
- SMP/MTs/SMPLB Swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
- Sedangkan tambahan SPP SMA/MA/SMALB Swasta sebesar Rp 290.000 per bulan, dan
- SMK Swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
Lantas kapan KJP November tahap 2 akan cair?
Hingga sampai berita ini dibuat, belum ada informasi resmi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasioanl Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta, selaku Lembaga yang berwenang dalam hal ini.
Namun jika melihat mekanisme pencarian KJP pada periode sebelumnya, maka ada beberapa perkiraan yang memungkinkan KJP November 2022 akan cair, sebagai berikut:
Perkiraan pertama adalah KJP November 2022 bisa cair pada akhir bulan ini seperti yang berlangsung pada tahun lalu untuk periode yang sama.
Perkiraan kedua adalah KJP November 2022 akan cair pada tanggal 10. Perkiraan ini menggunakan penyaluran pada bulan Oktober 2021 sebagai acuan.