Selanjutnya untuk mengetahui TV yang dimiliki sudah dilengkapi DVBT2, dapat mengikuti langkah dibawah ini :
-Akses laman siarandigital.kominfo.go.id
-Pilih menu "Perangkat TV Digital"
-Pada menu "Pilih Kategori" klik "Televisi"
-Isi merek TV beserta model atauapun tipe-nya
-Jika merek TV dan tipe merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
Baca Juga: Link Nonton Ishq Mein Marjawan 2 Hari Ini Episode 38 Rabu 2 November 2022
-Jika TV tidak terdaftar maka akan muncul pesan: "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat"
Dan jika TV yang dimiliki belum dilengkapi dengan DVBT2 masyarakat tidak perlu mengganti televisinya melainkan cukup memiliki STB.