Salurkan Uang Tunai untuk Kerusakan Bangunan Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Bikin Kategori Nominal

- 22 November 2022, 18:20 WIB
Salurkan Uang Tunai untuk Kerusakan Bangunan Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Bikin Kategori Nominal
Salurkan Uang Tunai untuk Kerusakan Bangunan Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Bikin Kategori Nominal /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

UTARA TIMES - Simak informasi tentang salurkan uang tunai untuk kerusakan bangunan korban Gempa Cianjur, pemerintah bikin kategori nominal.

Gempa berkekuatan 5,6 Magnitudo yang terjadi di Cianjur, Senin (21/11) kemarin, meyebabkan rumah serta bangunan warga mengalami kerusakan.

Sementara itu, hingga saat ini sudah tercatat ada sekitar 162 korban jiwa yang terdampak akibat gempa.

Gempa susulan terus terjadi dan warga saat ini sedang mengungsi di titik tempat yang aman sebagaimana dilansir Utara Times dari Antara.

Terkait kerusakan bangunan yang dialami para korban gempa Cianjur, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa uang tunai.

Baca Juga: Revenge Of Others Episode 5 Kapan Tayang? Cek Jadwal Tayang 5, 6, 7 Lengkap Jam Main dan Link Nonton

Di mana kategori nominalnya dirasakan pada tingkat kerusakan.

"Nantinya rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan akan diberikan bantuan berupa uang tunai. Untuk rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi juga memerintah Kementrian PUPR untuk memperbaiki bangunan warga yang rusak.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x