PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Cek Prasyarat, Cara Daftar Hingga Gaji

- 28 November 2022, 08:37 WIB
PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Cek Prasyarat, Cara Daftar Hingga Gaji
PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Cek Prasyarat, Cara Daftar Hingga Gaji /

UTARA TIMES - Simak informasi tentang PPS Pemilu 2024 resmi dibuka lengkap dengan prasyarat, cara daftar hingga gaji.

Jelang Pemilu 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI resmi buka pendaftaran PPS (Panitia Pemungutan Suara) 2024 pada 20 November 2022 lalu.

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai salah satu kandidat PPS Pemilu 2024, sebaiknya mempersiap diri untuk mengetahui prasyarat, cara daftar hingga gaji.

Berikut cara daftar PPS Pemilu 2024 lengkap dengan prasyarat, cara daftar hingga gaji yang dilansir Utara Times dari KPU RI.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PPK Pemilu 2024, Ada Prasyarat dan Tahapan Pendaftaran

PPS adalah panitia yang dibuat oleh KPU/KIP Kabupaten dan Kota untuk menjalankan Pemilu pada tingkat kelurahan/desa atau nama lain. 

Adapun tugas PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 3 adalah membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. 

PPS juga berwenang melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 

Baca Juga: Cepat Download Soal Tes PPK Pemilu 2024 Pdf Lengkap dengan Kunci Jawaban, Klik Disini

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x