UTARA TIMES – Berikut informasi mengenai peringatan pada tanggal 29 November.
Tanggal 29 November tercatat ada peringatan atau hari memperingati Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPI yang ke 51 untuk tahun 2022.
Tanggal 29 November 2022, jatuh pada hari Selasa, dan peringatan Hari KORPRI yang ke 51 ini, menggunakan tema Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”.
KORPRI sendiri dibentuk pertama kali pada 29 November 1971, dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Baca Juga: Cek di Sini! Syarat, Cara Pendaftaran dan Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024
Tujuan dari KORPRI ini adalah sebagai penampung para pegawai Indonesia, Korpri dibentuk untuk membina dan menjamin adanya pegawai aparatur pemerintah yang berkemampuan tinggi, bersih dan berwibawa.
Tujuan dari tema KORPRI ini adalah agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja, terutama di bidang pelayanan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.
Selain ada Hari KORPRI yang ke 51, tanggal 29 November sendiri ada beberapa peringatan yang terjadi, sebagai berikut:
1864 - Albert Marth menemukan galaksi NGC 3 dan NGC 4