PUPR Rekomendasikan Sesar Cimandiri Sebagai Zona Merah dan Tak Boleh Ada Hunian, Ini Daftar Wilayahnya

- 12 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi. Daerah yang Masuk dalam Sesar Cimandiri
Ilustrasi. Daerah yang Masuk dalam Sesar Cimandiri /Twitter/@DaryonoBMKG.

UTARA TIMES - Sesar Cimandiri disebut-sebut sebagai penyebab gempa bumi Cianjur yang merenggut ratusan korban jiwa. 

Berdasarkan hal tersebut, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan membangun hunian di jalur Sesar Cimandiri. 

Hal itu sebagai tindak lanjut setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan patahan atau sesar Cimandiri menjadi zona merah. 

Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa rekomendasi itu bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan timbul korban jiwa apabila terjadi bencana alam di masa mendatang. 

Baca Juga: Lengkap! Kisi Kisi Soal Tes Wawancara PPK PPS Pemilu 2024

Mengenal Sesar Cimandiri 

Sesar Cimandiri memanjang dari Sungai Cimandiri yang terletak di Pelabuhan Ratu sampai ke arah timur laut lewat Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Subang. 

Menurut studi yang dilakukan oleh BMKG, sesar Cimandiri adalah satu dari enam struktur regional yang aktif di Jawa Barat. 

Dalam jurnal Universitas Gadjah Mada yang ditulis oleh Muhammad Adis S W pada 2018, sesar Cimandiri merupakan sesar aktif di Jawa Barat dengan arah orientasi timur laut barat daya. 

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x