UMK Makassar 2023 Berapa? Berikut Besaran UMK terbaru di Seluruh Kabupaten Kota Sulsel

- 20 Desember 2022, 11:10 WIB
UMK Makassar 2023 Berapa? Berikut Besaran UMK terbaru di Seluruh Kabupaten Kota Sulsel
UMK Makassar 2023 Berapa? Berikut Besaran UMK terbaru di Seluruh Kabupaten Kota Sulsel /Hendra Karunia/Bagikanberita.com

UTARA TIMES – Simak informasi tentang UMK Makassar 2023 berapa lengkap dengan besaran UMK terbaru di seluruh kabupaten dan kota Sulsel atau Sulawesi Selatan.

Diketahui bahwa Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 naik sebesar 6,9 persen atau senilai dengan Rp3.385.145.
Adapun kenaikan UMP Sulsel 2023 tersebut mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan.

Berikut penjelasan tentang UMK Makassar 2023 berapa lengkap dengan besaran UMK terbaru di seluruh kabupaten dan kota Sulsel atau Sulawesi Selatan sebagaimana dikutip Utara Times dari sulsel.prov.go.id.

Baca Juga: 5 Weton yang akan Bangkit dari Keterpurukan Bakal Sugih Berdasarkan Ramalan Primbon Jawa ini

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel tersebut mengatakan bahwa kenaikan UMP Sulsel 2023 menjadi kenaikan tertinggi  dibanding dengan kenaikan UMP sebelumnya.

“Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” tambah Andi.

Berikut UMK Makassar  dan UMK Sulsel 2023 di seluruh kabupaten kota, di antaranya:

Baca Juga: 5 Weton yang akan Bangkit dari Keterpurukan Bakal Sugih Berdasarkan Ramalan Primbon Jawa ini

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x