Cek UMK Tertinggi Sulawesi Tenggara 2023 Lengkap dengan Kenaikan UMP Sulteng

- 21 Desember 2022, 14:00 WIB
Cek UMK Tertinggi Sulawesi Tenggara 2023 Lengkap dengan Kenaikan UMP Sulteng
Cek UMK Tertinggi Sulawesi Tenggara 2023 Lengkap dengan Kenaikan UMP Sulteng / PIXABAY/@Ekoanug

UTARA TIMES – Simak ulasan tentang cek UMK tertinggi Sulawesi Tenggara 2023 lengkap dengan kenaikan UMP.

Diketahui bahwa UMP Sulawesi Tenggara naik menjadi Rp2.758.948,54 di tahun 2023.

Adapun kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 2023 yaitu 7,10 persen dikalikan dengan UMP Sulawesi Tenggara 2022 sehingga menghasilkan nominal sebesar Rp2.758.948,54.

Berikut UMK tertinggi Sulawesi Tenggara 2022 lengkap dengan daftar UMK di seluruh kota dan kabupaten Sultra sebagaimana dikutip Utara Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Prediksi Myanmar vs Malaysia di Piala AFF 2022, Rabu 20 Desember 2022

Penetapan UMP Sulawesi Tenggara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra No 662 Tahun 2022 tentang Upah Minimun Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibacakan oleh Pj Sekda Sultra Asrun Lio pada Jumat, 25 November 2022 lalu.

Berikut daftar UMK Sulawesi Tenggara 2023, yaitu:

1. Kota Kendari: Rp2.993.843

2. Kabupaten Kolaka: (belum diusulkan)

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Streaming Persebaya Kontra Persis, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x