UTARA TIMES – Di bulan Januari 2023 terdapat perayaan Tahun Baru Imlek yang bisa dilihat dari daftar hari penting dan tanggal merah dalam ulasan ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, di tahun 2023 terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama termasuk Tahun Baru Imlek.
Pasalnya, dalam rangka Tahun Baru Imlek dijatuhi 1 hari libur nasioanal yang dikuti dengan 1 hari cuti bersama di bulan Januari 2023.
Lebih jelas bisa dilihat dalam ulasana ini perihal kapan tahun baru Imlek lengkap dengan hari penting dan tanggal merah bulan Januari 2023
Simak berikut daftar hari penting dan tanggal merah bulan Januari 2023 yang bisa dimanfaatkan sebagai hari libur.
1 Januari: Hari Perayaan Tahun Baru
1 Januari: Hari Keluarga Sedunia
1 Januari: Hari Perdamaian Dunia