UTARA TIMES – Simak penjelasan tentang daftar hari libur nasional dan tanggal merah 2023.
Informasi tentang daftar hari libur nasional dan tanggal merah 2023 berguna bagi Anda yang ingin mengetahui update terbaru kalender libur 2023.
Menurut surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari libur nasional dan cuti tanggal merah 2023 berjumlah 24 hari.
Berikut selengkapnya daftar hari libur nasional dan tanggal merah 2023.
Baca Juga: Si Dermawan Ahli Sedekah 3 Weton Ini Kehidupanya Selalu Makmur, Diberkahi dan Jauh dari Sial
Adapun hari libur nasional 2023 terdiri dari 16 hari dan tanggal merah atau cuti bersama sebanyak 8 hari.
Berikut daftar hari libur nasional 2023, di antaranya:
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili