UTARA TIMES - Berikut berita tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 di bawah ini.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal itu berdasarkan koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Hari libur nasional tahun 2023 berisi berbagai perayaan seperti tahun baru, hari raya suci, dan hari peringatan nasional atau internasional.
Lalu cuti bersama tahun 2023 berisi berbagai perayaan seperti tahun baru dan hari raya suci.
Baca Juga: Link Nonton Anupama Hari Ini Kamis 5 Januari 2023 Sinopsis: Vanraj Mengabaikan Kavya
Kesepakatan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dengan total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berikut hari nasional tahun 2023:
Minggu, 1 Januari 2023
Tahun Baru 2023 Masehi.
Editor: Nur Umar