Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Klik Link Daftar di Sini

- 19 Januari 2023, 14:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Klik Link Daftar di Sini / Tangkap layar kartuprakerja.id
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Klik Link Daftar di Sini / Tangkap layar kartuprakerja.id /

UTARA TIMES – Simak ulasan tentang Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap dengan klik link daftar.

Di awal tahun 2023, Kartu Prakerja kembali dibuka yaitu masuk gelombang 48 lengkap dengan link daftar.

Anda bisa mengecek ketentuan hingga syarat kartu Prakerja gelombang 48 berikut yang akan dilengkapi dengan link daftar.

Oleh sebab itu, simak link daftar kartu Prakerja 48 sebagaimana dilansir Utara Times dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: LIVE India Open 2023! Jonatan Christie vs Zhao Jun Peng: H2H, Rank, Prediksi Skor

Sebelum masuk ke informasi link daftar kartu Prakerja gelombang 48, ada baiknya untuk mengetahui segala persyaratan yang ada.

Berikut syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 48, yaitu:

Warga Negara Indonesia

Berusia di atas 18 tahun

Baca Juga: Sinopsis Film Balada Si Roy Tayang di Bioskop 19 Januari 2023, Perjalanan Anak Muda yang Mencari Jati Diri

Tidak sedang sekolah atau kuliah

Tidak terdaftar di DTKS Kemensos

Adapun link daftar kartu Prakerja gelombang 48 bisa diakses melalui link berikut www.prakerja.go.id.

Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 48.

1. Buka website www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Anupama Hari Ini Kamis 19 Januari 2023 Sinopsis: Rencana Rakhi untuk Menguasai Keluarga Shah

2. Pilih menu buat akun.

3. Masukan alamat email dan kata sandi Anda;

4. Cek email masuk dari pihak Kartu Prakerja.

5. Melakukan konfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia.

6. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke link www.prakerja.go.id.

7. Login dengan akun yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Link Nonton Anupama Hari Ini Kamis 19 Januari 2023 Sinopsis: Rencana Rakhi untuk Menguasai Keluarga Shah

8. Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), klik lanjutkan.

9. Isi formulir data diri pada laman Kartu Prakerja dan klik lanjutkan.

10. Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms.

11. Anda akan diminta untuk melakukan foto diri dan diunggah ke akun Kartu Prakerja untuk verifikasi.

Itulah informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 48 lengkap dengan klik link daftar.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x