8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.
Baca Juga: Maknyos! 6 Rekomendasi Rujak Buah, Uleg, Hingga Kangkung Khas Cirebon ini Bikin Goyang Lidah
9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.
10. Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.
Demikan artikel informasi jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Maret 2023 lengkap dengan harga tiket dan persyaratan penumpang.***
Editor: Nur Umar