Mobil pelaku yang menjadi barang bukti itu sempat hilang dari halaman parkir Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Namun kabar terbaru, barang bukti tersebut sudah kembali ke Polsek Pesanggrahan.
Ayah korban, Jonathan Latumahina mengabarkan, dua orang pelaku yang menganiaya David sekarang sudah berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia juga menegaskan, kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tidak akan ditempuh melalui jalan damai.
Jonathan akan tetap menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.
“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun twitternya dikutip NU Online, Rabu (22/2/2023) siang.
Ia juga mengabarkan bahwa keluarga pelaku sudah datang ke rumah untuk meminta maaf. Jonathan mengaku meniru sang anak yang memiliki sifat pemaaf. Ia tentu memaafkan, tetapi proses hukum sudah dan akan terus bergulir.
“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.