Dalam peraturan yang sama, pencairan THR tidak hanya untuk ASN atau PNS saja, namun juga kepada tenaga honorer yang sesuai syarat.
Tenaga honorer yang dapat THR dan gaji ke 13 tahun 2023
Berikut inilah 5 kategori tenaga honorer yang memperoleh gaji ke 13 dan THR:
1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Instansi pusat.