Adapun perubahan keputusan cuti bersama libur lebaran 2023 tersebut merupakan usulan dari Menhub bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mempertimbangkan arus mudik lebaran 2023.
Menhub mengungkapkan dengan adanya konfigurasi cuti bersama yang lama akan menimbulkan potensi ledakan arus mudik yang besar pada tanggal 21 April 2023.
“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” ungkap Budi.
Baca Juga: Link Nonton Series Apose, Temani Waktu Ngabuburit Selama Ramadhan 2023
Itulah mengapa Menhub menegaskan dan Kapolri mengusulkan agar cuti bersama lebaran 2023 dimajukan dua hari sambil mengurangi satu hari hingga akhir cuti bersama lebaran 2023 yang akan berlangsung mulai tanggal 19—25 April.
“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” tutupnya.