UTARA TIMES – Cek informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023 yang telah diresmikan oleh pemerintah.
Masyarakat mulai mencari jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023 khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023, setelah mengalami perubahan sebelumnya.
Berikut informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti Idul Fitri 2023.
Sesuai dari keputusan yang terlampir dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023.
Baca Juga: Fenomena Pink Moon Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkapnya Berikut
SKB Riga Menteri ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.