UTARA TIMES - Berikut informasi mengenai tanggal 18 Mei 2023, dimana akan menjadi hari libur nasional.
Tanggal 18 Mei 2023 sendiri jatuh pada hari Kamis, dan merupakan tanggal merah terakhir di bulan Mei 2023.
Penetapan tanggal 18 Mei 2023 sebagai hari libur nasional atau tanggal merah adalah sesuai dengan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Lantas tanggal 18 Mei 2023 sendiri ini memperingati atau hari libur apa?
Jika melihat SKB Tiga Menteri tanggal 18 Mei 2023 ini menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih.
Kenaikan Isa Almasih sendiri merupakan hari besar untuk umat Kristiani.
Bulan Mei 2023 sendiri terdapat dua tanggal merah yakni 1 Mei dan 18 Mei.