Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, Kapan Cairnya? Gaji 13 2023 Segera Dicairkan di Tanggal Ini!

- 26 Mei 2023, 09:30 WIB
Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, Kapan Cairnya? Gaji 13 2023 Segera Dicairkan di Tanggal Ini!
Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, POLRI, Kapan Cairnya? Gaji 13 2023 Segera Dicairkan di Tanggal Ini! /Kementerian perindustrian/

UTARA TIMES - Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI dan Polri kapan cairnya? Gaji ke 13 2023 akan segera dicairkan di tanggal berikut ini.

Terkait kapan gaji ke 13 untuk para PNS, PPPK, TNI dan Polri cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji 13 segera disalurkan.

Kapan gaji ke 13 cair, tinggal menghitung hari saja setelah Surat Perintah Membayar (SPM) selesai diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

 

Besaran gaji ke 13 yang diterima oleh PNS, PPPK, TNI dan Polri berbeda beda sesuai dengan komponen yang diajukan dalam SPM.

Baca Juga: Penuh Bidadari Cantik, Inilah 30 Daftar Pemain Kroasia di Ajang VNL 2023 Putri, Ada Samanta Fabris

Komponen gaji 13 sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja 50%.

Gaji ke 13 kapan cairnya?

 

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengirakan gaji ke 13 mulai dicairkan bertahap pada pertengahan Juni 2023. 

Baca Juga: 8 Pilihan Rumah Makan di Pekalongan Paling Enak, Tempatnya Nyaman Auto Betah

Menkeu Sri Mulyani telah menetapkan petunjuk teknis pencairan gaji ke 13 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39 Tahun 2023. Adapaun petunjuk teknisnya adalah sebagai berikut:

 

- Pembayaran gaji 13 dilakukan melalui penerbitan SPM langsung oleh PPSPM ke rekening penerima.

- PPSPM mengajukan SPM gaji 13 kepada KPPN.

- Penerbitan SPM gaji 13 menggunakan 5 jenis SPM sebagai berikut:

Baca Juga: Saatnya Jadi Kaya Raya! Ini Rekomendasi Ide Usaha di Bogor yang Legit Banget

1.SPM gaji ke 13 PNS/TNI/Polri untuk pembayaran gaji 13 dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

 

2.SPM gaji ke 13 PPPK untuk pembayaran gaji 13 bagi PPPK;

3.SPM gaji ke 13 Pejabat Negara untuk pembayaran gaji 13 bagi Pejabat Negara;

4.SPM gaji ke 13 PPNPN untuk pembayaran gaji 13 bagi Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah, Lembaga Nonstruktural, Badan Layanan Umum, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru;

 

Baca Juga: Nagih! Tempat Bakso Paling Enak dan Terkenal di Semarang, Jawa Tengah 

5.SPM tunjangan kinerja ke 13 untuk pembayaran gaji 13 dengan komponen tunjangan kinerja.

Melansir dari laman KPPN Kotabumi, rekonsiliasi untuk pembayaran gaji 13 dilaksanakan mulai 26 Mei 2023.

SPM gaji 13 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 29 Mei 2023 dan SP2D diterbitkan pada 5 Juni 2023.

 

SPM gaji 13 yang diajukan ke KPPN mulai 5 Juni 2023, SP2D diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, maka pencairan gaji ke 13 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri kemungkinan baru akan cair pada tanggal tanggal di pertengahan bulan Juni 2023.

Demikian informasi mengenai gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI dan Polri kapan cair.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x