UTARA TIMES – Daftar tanggal merah dan cuti bersama bulan Agustus 2023 sebenarnya sudah tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Berdasarkan SKB 3 Menteri bahwa tanggal merah untuk bulan Agustus 2023 yakni terdapat pada tanggal 17 Agustus 2023 yakni HUT RI Ke-78.
Selain menetapkan tanggal merah bulan Agustus 2023, SKB 3 Menteri juga menetapkan cuti bersama untuk tahun 2023.
Berikut selengkapnya tanggal merah bulan Agustus 2023 dan cuti bersama:
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor: 624, 2,2 tentang Tanggal merah dan cuti bersama untuk tahun 2023, bahwa bulan Agustus 2023 ini hanya menetapakan satu hari tanggal merah yakni 17 Agustus 2023.
Sementara untuk cuti bersama bulan Agustus 2023 tidak tersedia.
Berikut hari besar yang terdapat pada bulan Agustus 2023:
Hari ASI Sedunia - 1 Agustus
Baca Juga: 7 Pantun Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Peringatan HUT RI ke-78 yang Lucu dan Menarik