Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ijazah SMA/SMK/Sederajat.
Transkrip nilai pasfoto dengan latar belakang merah.
Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: Selamat! Siswa NISN NIK ini Terima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2, Cek Tanda BLT Cair September Lewat Hp
Perlu diingat untuk pendafatran CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA ini, semua jurusan SMA/K bisa mendaftar.
Demikian informasi syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA.***