CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 11 September 2023, 10:50 WIB
CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan/ kominfo.go.id
CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan/ kominfo.go.id /

UTARA TIMES - Mendekati dibukanya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, berikut dokumen yang harus dipersiapkan.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merils jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Dijadwalkan jika pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023, ini dokumen yang harus dipersiapkan.

Adapun terkait dokumen yang yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 biasanya berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan formasi.

Baca Juga: Kisi Kisi Soal CPNS 2023 untuk Tes SKD Sesuai Surat Keputusan Menpan-RB Terbaru

Dintara dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 diantaranya KTP serta dokumen seperti yang ada di bawah ini.

Berikut ini sejumlah dokumen yang persyaratan pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut.

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

Baca Juga: 11 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Bisa Sampai Ratusan Kilometer, Berapa Harganya?

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x