27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini

- 14 September 2023, 08:56 WIB
27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini
27 September 2023 Cuti Bersama? Cek Selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 di Sini /freepik/

UTARA TIMES – Apakah tanggal 27 September 2023 cuti bersama? Cek selengkapnya dalam SKB 3 Menteri 2023 berikut.

28 September 2023 merupakan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, karyawan dan para kekerja banyak yang bertanya apakah 27 September 2023 cuti bersama atau tidak.

Untuk memastikan apakah 27 September cuti bersama atau tidak, dapat dilihat melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023.

Menurut SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 16 Juni 2023, diketahui pada tahun ini ada 15 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama. Apakah 27 September termasuk hari cuti bersama?

Baca Juga: Contoh Proposal Kegiatan Maulid di Masjid, Bisa Diunduh Gratis!

Sayangnya, dalam SKB 3 Menteri 2023, tanggal 27 September tidak termasuk kedalam hari cuti bersama. 

Adapun cuti bersama yang ada di tahun 2023 hanya tersisa satu, yakni pada peringatan Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023.

Jatah hari libur nasional dan cuti bersama yang tertulis dalam SKB 3 Menteri 2023, memang tak sebanyak SKB 3 Menteri 2024 yang berjumlah 27 hari.

Baca Juga: Contoh Pidato Pendek untuk Maulid Nabi: Tema Pesan Damai dan Kasih Sayang

Selengkapnya, berikut jadwal libur cuti bersama menurut SKB 3 Menteri tahun 2023:

Jadwal Libur Cuti Bersama 2023

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

- 19,20, 21, 24 dan 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Temukan Kecocokan Weton Jodoh untuk Kelahiran Hari Kamis Menurut Hitungan Primbon Jawa

- 2 Juni: Hari Raya Waisak.

- 28 dan 30 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

- 26 Desember: Hari Raya Natal.

Meski 27 September tidak termasuk dalam cuti bersama, karyawan dapat mengajukan cuti apabila mempunyai jatah cuti tahunan dari perusahaan.

Itulah infromasi yang dapat disampaikan terkait apakah tanggal 27 September 2023 cuti bersama atau tidak.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah