Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023, Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 September 2023, 07:55 WIB
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023, Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023, Syarat dan Cara Daftarnya /StockSnap/pixabay

UTARA TIMES – Berikut informasi jadwal pendaftaran PPPK guru 2023, persyaratan dan cara mendafatranya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Surat Edaran yang berisi jadwal pendaftaran PPPK guru 2023.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, diketahui jadwal pendaftaran PPPK guru dimulai pada 17 September sampai 3 Oktober 2023.

Menurut Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, ada sekitar 320 ribu guru yang berkesempatan menjadi PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: 3 Link Simulasi CAT untuk tes CPNS 2023 ada TWK, TIU dan TKP Lengkap dengan Pembahasan

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, merupakan pengganti tenaga honorer yang diharapkan lebih mampu untuk menyejahterakan para anggotanya.

Anggota PPPK nantinya mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti ASN lainnya, termasuk gaji, jaminan sosial dan tunjangan.

Syarat Daftar PPPK Guru 2023

Baca Juga: Penanggalan Kalender Jawa Hari ini, 16 September 2023 disertai weton dan wuku

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x