Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Maulid Nabi 2023 pada 28 September, Adakah Cuti Bersama? Cek Selengkapnya

- 25 September 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi kalender - Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Maulid Nabi 2023 pada 28 September, Adakah Cuti Bersama? Cek Selengkapnya
Ilustrasi kalender - Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Maulid Nabi 2023 pada 28 September, Adakah Cuti Bersama? Cek Selengkapnya /Pexels/Towfiqu barbhuiya

UTARA TIMES Peringatan Maulid Nabi 2023 telah ditetapkan pada Kamis, 28 September 2023 dan akan menjadi libur nasional.

Maulid Nabi merupakan perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di dunia.

Namun, ada sebagian kelompok yang menolak perayaan Maulid Nabi tersebut karena dianggap bid’ah.

Penetapan Maulid Nabi 2023 jatuh pada 28 September merujuk pada perhitungan tanggal 12 Rabiul Awal di kalender Hijriah.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Selasa 26 September 2023: Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton

Hal tersebut mengacu pada kalender 1445 H yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia, di mana 1 Rabiul Awal 1445 H jatuh pada hari Ahad, 17 September 2023. Sehingga 12 Rabiul Awal 1445 H Maulid Nabi 2023 jatuh pada Kamis, 28 Septembe 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama (3 menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Libur Bersama pun tertulis bahwa peringatan Maulid Nabi 2023 jatuh pada 28 September 2023.

Sementara itu, banyak yang bertanya apakah libur Maulid Nabi juga ada cuti bersamanya?

Sayangnya, penetapan libur Maulid Nabi 2023 hanya satu hari dan tidak ada tambahan cuti bersama.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Man United vs Crystal Palace di Carabao Cup: H2H, Line Up Kick Off 27 September 2023

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x