Cara Cetak Kartu Pendaftaran dan Kartu Akun PPPK, Kapan Kartu Bisa Dicetak?

- 12 Oktober 2023, 20:21 WIB
Cara Cetak Kartu Pendaftaran dan Kartu Akun PPPK, Kapan Kartu Bisa Dicetak?
Cara Cetak Kartu Pendaftaran dan Kartu Akun PPPK, Kapan Kartu Bisa Dicetak? /dok/sscasn.bkn.go.id

UTARA TIMES – Bagaimana cara cetak kartu pendaftaran dan kartu akun PPPK? Ketahui selengkapnya berikut ini.

Mulai Kamis, 12 Oktober 2023 peserta CPNS dapat melakukan cetak kartu pendaftaran dan kartu akun PPPK sebagai bukti mengikuti seleksi.

Diketahui cetak kartu pendaftaran PPPK ini, hanya berlaku untuk peserta yang mendaftar pada saat masa perpanjangan pendaftaran.

Maka dari itu, segera ketahui cara cetak kartu pendaftaran dan kartu akun PPPK dalam penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: 8 PDF Latihan Soal SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Pembahasan dan Kunci Jawabannya

Cetak Kartu Pendaftaran dan Akun

Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23:59. Tahap selanjutnya yakni verifikasi dan validasi berkas administrasi.

Melalui akun Instagram resminya, BKN menjelaskan bahwa cetak kartu pendaftaran baru bisa dilakukan mulai 12 Oktober 2023.

Namun, bagaimana dengan peserta yang sudah melakukan cetak kartu pendaftaran sebelumnya? Haruskah mencetak ulang?

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah