UTARA TIMES – Setelah peserta CPNS dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK, selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan?
Pertanyaan tersebut bayak dilontarkan oleh peserta CPNS yang lulus administrasi PPPK, banyak yang tidak tahu dan bingung apa yang harus dilakukan setelahnya.
Setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK, jadwal selanjutnya yakni mengikuti masa sanggah bagi peserta CPNS yang tidak lulus. Lantas, bagimana dengan yang lulus? Apa yang harus dilakukan?
Setelah lulus administrasi PPPK, berikut hal hal apa saja yang dapat dilakukan bagi peserta CPNS yang tidak mengikuti masa sanggah.
Baca Juga: 5 Sifat Pemilik Garis Tangan Istimewa Menurut Primbon Jawa
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus Administrasi?
Seperti yang diketahui, setelah pengumuman seleksi administrasi, tahapan seleksi CPNS selanjutnya yakni masa sanggah.
Masa sanggah yakni masa dimana peserta yang tidak lulus, dapat memberikan sanggahan kepada panitia.
Baca Juga: Susunan Pemain Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia vs Brunei Hari Ini Selasa, 17 Oktober 2023