- login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Ajukan Sanggah"
Baca Juga: Weton Hari ini Kamis Pon : Karakter, Karier, Rezeki, Sampai Kecocokan Jodoh Menurut Primbon Jawa
- Tuliskan sanggahan dengan menjabarkan kronologis.
- Unggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
- Instansi/panitia akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi, sesuai dengan yang dijadwalkan.
Apabila peserta diumumkan lulus setelah melalukan sanggah, dapat melanjutkan untuk mencetak kartu ujian untuk mengikuti tes SKD, atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait contoh kalimat sanggah PPPK, dan cara mengajukannya.***