Apakah Setelah Masa Sanggah Bisa Lulus? Ini Penjelasannya

- 20 Oktober 2023, 08:00 WIB
Apakah Setelah Masa Sanggah Bisa Lulus? Ini Penjelasannya
Apakah Setelah Masa Sanggah Bisa Lulus? Ini Penjelasannya /setkab.go.id/

UTARA TIMES – Apakah setelah masa sanggah bisa lulus seleksi administrasi CPNS? Ketahui selengkapnya berikut ini.

Masa sanggah menjadi waktu penting bagi peserta CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi. Setelah peserta mengajukan sanggah, apakah statusnya bisa berubah menjadi lulus?

Dalam beberapa kasus, setelah melewati masa sanggah peserta CPNS bisa lulus karena satu dan berbagai hal.

Namun, tentunya tidak semua peserta akan diluluskan setelah melewati masa sanggah. Hanya peserta tertentu yang dapat melaju ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: 6 Weton Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Bulan Bakda Mulud 1957 Menurut primbon Jawa

Peluang Lulus Seleksi CPNS

Seperti yang diketahui, proses rekrutmen CPNS selalu miliki aturan dan syarat tertentu yang wajib dipenuhi.

Contohnya seperti mengunggah dokumen yang dibubuhi e meterai, memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Gandeng JKT48, Dongkrak Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM

Mungkin ada banyak peserta CPNS yang merasa telah mengikuti seleksi administrasi dengan benar, namun dinyatakan tidak lulus pada saat pengumuman.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah