UTARA TIMES - Tanggal merah dan cuti bersama di setiap bulannya, selalu menjadi pencairan masyarakat Indonesia.
Lantas apakah ada tanggal merah dan cuti bersama pada bulan November 2023?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 yang mana mengatus tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, termasuk didalamnya bulan November 2023.
Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama tersebut, pada bulan November 20223 tidak tersedia libur nasional atau tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023 ini.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu Bulan November 2023 Lengkap dengan Rute dan Harga Tiket
Puncak tanggal merah dan hari libur nasional tahun 2023, terdapat pada 25-26 Desember 2023 yakni memperingati Hari Raya Natal.
Namun demikian, ada beberapa peringatan dan hari besar nasional pada bulan November 2023 November, melansir dari beberapa sumber, berikut peringatan pada bulan November 2023:
3 November: Hari Kerohanian Nasional
5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Baca Juga: Kematian Atlet Hoki Es Adam Johnson sedang Diselidiki Polisi di Inggris