Daftar UMK Riau Tahun 2024 Berlaku Mulai Januari, Pekanbaru Berapa?

- 4 Desember 2023, 20:20 WIB
Daftar UMK Riau Tahun 2024 Berlaku Mulai Januari, Pekanbaru Berapa?
Daftar UMK Riau Tahun 2024 Berlaku Mulai Januari, Pekanbaru Berapa? /Freepik/ilustrasi gambar uang/

UTARA TIMES Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengesahkan besaran UMP tahun 2024 yang secara otomatis mempengaruhi nilai UMK setiap kota dan kabupaten, termasuk Provinsi Riau.

Adapun kenaikan UMP Riau tahun 2024 telah disahkan oleh Gubernur Riau Edi Natar Nasution melalui Surat Keputusan (SK) 7681/XI/2023 yang ditandatangani 30 November 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024 se-Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Imron Rosyadi mengatakan bahwa kenaikan UMK kota Riau akan diberlakukan mulai bulan Januari mendatang, termasuk kota Pekanbaru.

“Sudah diteken pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut, maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota,” kata Imron dikutip dari Antara, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu 2023 Penuh Makna, Cocok Dijadikan Caption

Lalu berapa besaran UMK kota Pekanbaru tahun 2024? Berikut ini daftar UMK Riau untuk 2024.

UMK 2024 Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,95,

UMK 2024 Kota Dumai Rp3.867.295,41,

UMK 2024 Kabupaten Rokan Hulu Rp3.360.920,76,

UMK 2024 Kabupaten Indragiri Hulu Rp3.477.188,91.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x