Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Lengkap dengan Jadwal, Syarat , dan Formasi

- 6 Desember 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi Haji. Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Lengkap dengan Jadwal, Syarat , dan Formasi
Ilustrasi Haji. Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Lengkap dengan Jadwal, Syarat , dan Formasi /Instagram@lembagatabunghaji

UTARA TIMES - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan membuka seleksi untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi 2024 mulai 7 hingga 17 Desember 2023.

Pendaftaran seleksi Petugas Haji 2024 akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota dengan ujian CAT (Computer Authorized Test).

Peserta yang lolos tahap pertama akan melanjutkan ke seleksi tingkat Provinsi. Tahap ini akan melibatkan ujian CAT pada 21 Desember 2023, diikuti oleh wawancara pada 28 Desember 2023. Hasil seleksi Petugas Haji 2024 tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari.

Anda bisa melihat link pendaftaran, syarat, jadwal, hingga formasi yang tersedia dalam seleksi Petugas Haji 2024 berikut ini.

Baca Juga: Inilah 10 Cara Paling Efektif Mengusir Lembing

Berikut Syarat PPIH Kloter:

Syarat Umum

Warga Negara Indonesia;

Beragama Islam;

Berbadan sehat;

Laki-laki atau perempuan;

Tidak dalam keadaan hamil;

Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Baca Juga: 10 Contoh Catatan Motivasi dari Guru untuk Siswa dalam Raport Kurikulum Merdeka

Syarat khusus

Ketua Kloter

Pegawai ASN Kementerian Agama;

Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pembimbing Ibadah Kloter

Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

Telah menunaikan ibadah haji;

Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi

Baca Juga: 5 Film Bertemakan Natal 2023, Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;

Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Berikut Syarat PPIH Arab Saudi:

Syarat Umum

Warga Negara Indonesia;

Beragama Islam;

Berbadan Sehat;

Laki-laki dan/atau Perempuan;

Tidak dalam keadaan hamil;

Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

Baca Juga: Contoh Pengisian Narasi Raport Kurikulum Merdeka untuk TK B untuk Semester 1 Sampai 2

Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Pelayanan Transportasi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

Telah menunaikan ibadah haji;

Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana SISKOHAT:

Baca Juga: 10 Contoh Catatan Motivasi dari Guru untuk Siswa dalam Raport Kurikulum Merdeka

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh

Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Selain formasi di atas, ada pula lima tambahan formasi PPIH Arab Saudi yang akan dibuka mulai Januari 2024, antara lain:

Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan

Baca Juga: Honor Pantralih Pemilu 2024 Naik Segini, Tertarik untuk Mendaftar?

Pelaksana Media Center Haji (MCH)

Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

Pelaksana Pelindungan Jemaah,

Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

Pendaftaran Petugas Haji 2024 bisa dilakukan melalui link berikut:

https://pusaka.kemenag.go.id/

Demikian informasi tentang syarat , jadwal, hingga formasi seleksi Petugas Haji 2024.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah