UTARA TIMES – Berikut informasi biaya Haji terbaru tahun 2024 sesuai keputusan Kemenag, serta jadwal pelunasan biaya Haji reguler 1.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa pelunasan biaya Haji terbaru tahun 2024 dapat dilakukan dengan cara mencicil.
Lantas, berapa biaya Haji terbaru 2024? Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M, telah disetujui oleh pemerintah sejumlah Rp93,4 juta.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji terbaru yang harus dibayar oleh jemaah rata-rata adalah sekitar Rp56,04 juta.
Baca Juga: Generasi Alpha Adalah Apa? Begini Ciri-ciri dan Tahun Kelahirannya
Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024
Pelunasan biaya Haji tahap pertama dapat dilakukan mulai tanggal 9 Januari sampai 7 Februari 2024.
Adapun Jemaah yang bisa melakukan pelunasan tahap pertama adalah Jemaah yang memenuhi kriteria berikut ini:
- Merupakan jemaah Haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Awu Bulan Januari 2024, untuk Semua Kelas