Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Perlu Diperhatikan, Ini Rincian Formasinya di Daerah dan Pusat

- 16 Januari 2024, 08:30 WIB
Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Perlu Diperhatikan, Ini Rincian Formasinya di Daerah dan Pusat
Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Perlu Diperhatikan, Ini Rincian Formasinya di Daerah dan Pusat /

UTARA TIMES – Simak berikut persyaratan dafatar CPNS 2024 yang perlu diperhatikan. Ketahui juga rincian formasinya untuk daerah dan juga pusat.

Dipastikan kembali dibuka, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS wajib mengetahui persyaratan daftar CPNS 2024.

Selain memperhatikan persyaratan daftar CPNS 2024, peserta juga perlu mengetahui kapan pendaftaran dibuka.

Formasi yang dibuka pada CPNS 2024 cukup banyak. Sehingga, peluang lolos seleksi CPNS pun semakin besar. Apa saja persyaratan daftar CPNS 2024?

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair! Ini Penjelasan dari Pendamping Sosial

Sebelumnya, kurang lebih ada 690.822 formasi yang akan dibuka dalam pendaftaran CPNS 2024 untuk talenta digital dan fresh graduate.

Sedangkan untuk formasi lain yang dibuka oleh pemerintah pada instansi pusat yaitu sebanyak 429.183 sedangkan daerah 1.867.333. 

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 

Mengacu pada rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya, syarat umum pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK yaitu: 

Baca Juga: Kampanye 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Nikmati Berbagai Promo dan Pengalaman Belanja Baru

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan sehat secara jasmani dan rohani.

- Saat mendaftar berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

- Peserta tak pernah dipidana penjara dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, Polri. 

- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, serta bukan anggota atau pengurus partai politik 

Baca Juga: Jadwal Ganjil-Genap Hari Ini di Jakarta dengan Jam dan Titik Lokasi, Selasa 16 Januari 2024

- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah sesuai dengan ketentuan instansi.

- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

- Pas foto serta fotokopi KTP dan akta kelahiran. 

Baca Juga: Ide Tema Kegiatan Peringatan Isra Miraj 2024 Terbaru dan Islami, Cocok untuk Semua Kalangan

- Melampirkan CV (Curriculum Vitae).

Jadwal CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Kapan? 

Rekrutmen CPNS dan PPPK baru akan dibuka pada bulan Mei 2024. Maka dari itu, manfaatkan waktu sebaik baiknya untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Ide Tema Kegiatan Peringatan Isra Miraj 2024 Terbaru dan Islami, Cocok untuk Semua Kalangan

Untuk informasi yang lebih lengkap dan jelas, nanti akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait persyaratan daftar CPNS 2024, serta rincian formasi yang dibuka.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x