UTARA TIMES – THR untuk PNS, TNI, dan Polri 2024 keluar tanggal berapa? Berikut jadwal pencairannya.
Tunjangan hari raya untuk PNS, TNI, dan Polri ini tentu cukup dinantikan, sehingga banyak yang menanyakan THR keluar tanggal berapa.
Kementerian Keuangan sendiri sudah membocorkan THR PNS, TNI, dan Polri akan keluar tanggal berapa di tahun 2024.
Lantas, THR PNS, TNI, dan Polri keluar tanggal berapa? Simak selengkapnya informasi jadwal pencairan THR di bawah ini.
Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Uang dari Prakerja, Rp700 Ribu Langsung Cair dengan Gabung Gelombang 64
Diketahui, Sri Mulyani telah menyampaikan rencana pemberian tunjangan ini pada Jokowi dan sedang menggarap RPP terbarunya.
Seperti diketahui, setiap akan melakukan pembagian THR dan gaji ke 13, pemerintah akan selalu membuat peraturan terbaru.
Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Lewat Online Lengkap dengan Syarat
Besaran nominal tunjangan hari raya maupun gaji 13 ini tengah disusun dan diperhitungkan oleh pemerintah.
Maka dari itu, belum bisa dipastikan berapa nominal pasti yang akan diterima oleh setiap pegawai PNS maupun anggota TNI dan Polri.
THR atau tunjangan hari raya lebaran akan dibagikan 10 hari sebelum Idul Fitri. Komponen THR maupun gaji 13 bisa saja masih tetap sama atau mengalami perubahan, tergantung keputusan dari pemerintah.
Baca Juga: Pinjaman KeCe BRI Tanpa Agunan! Ini Syarat Pengajuan, Plafon, dan Tabel Angsurannya
Biasanya, komponen THR yang diberikan yakni terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga hingga pangan.
Sedangkan untuk pemberian gaji ke 13 bisa jadi baru akan dibagikan per bulan Juni mendatang.
Baca Juga: Kumpulan Poster Menyambut Puasa Ramadhan 2024, Jadikan Pawai Obor Semakin Unik
Karena RPP masih dalam pembahasan, maka belum bisa dipastikan THR dan gaji 13 akan mengalami kenaikan.
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait THR PNS, TNI, dan Polri keluar tanggal berapa.***