UTARA TIMES – Tanggal berapa THR pensiunan cair? Simak berikut ini informasi lengkapnya.
Bulan Ramadhan 1445 H telah tiba. Dengan demikian maka pensiunan, PNS, TNI, Polri akan mendapat THR dari pemerintah. Tanggal berapa THR pensiunan cair?
Tak hanya golongan pensiunan, pegawai aktif PNS, TNI, dan Polri juga banyak yang menanyakan tanggal berapa THR cair.
Diketahui, THR atau Tunjangan Hari Raya PNS ditetapkan cair 100 persen tahun ini oleh Jokowi. Lantas, kapan THR pensiunan cair?
Baca Juga: Tahapan Mengikuti Prakerja, Setelah Buat Akun Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Jadwal THR PNS Cair
Meskipun Menkeu Sri Mulyani menyebutkan THR lebaran 2024 cair 100 persen, ia masih belum menyebutkan jadwal pasti pencairan THR.
Ia hanya menegaskan jika THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri disalurkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pemberian THR ini masih dalam proses, Sri Mulyani juga mengupayakan agar THR bisa diterima tepat waktu oleh para pensiunan dan ASN.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Full Satu Bulan Lengkap dengan Artinya
Apabila Idul Fitri jatuh pada 10 April, maka THR diprediksikan sudah bisa diterima pada 1 April 2024.
Pada momen lebaran tahun lalu, pencairan THR diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. THR yang diberikan mencakup tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat dan daerah.
Komponen THR
Komponen THR diketahui terdiri dari:
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Bogor Hari ini Senin, 12 Maret 2024: Hari Pertama
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja bulanan
Perlu diingat, semua tunjangan tersebut tentu diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait tanggal berapa THR pensiunan cair.***