Berapa THR PNS Golongan 3A?
Berikut rincian gaji pokok PNS golongan 3 berdasarkan masa kerja:
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Baca Juga: Seger! Ini Tempat Ngabuburit di Bandung yang Cocok untuk Menunggu Waktu Buka Puasa Ramadhan 2024
Total nominal THR yang diberikan untuk PNS golongan 3A masih belum diketahui hingga saat ini.
Namun THR yang diberikan tentu lebih besar dari tahun lalu, karena dicarikan 100 persen serta mencakup banyak komponen.
THR PNS juga akan mencakup tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok, serta ditambah dengan tunjangan anak sebesar 2 persen per anak dari gaji pokok.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Full Satu Bulan Lengkap dengan Artinya