Berapa Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Bekasi? Simak Daftar Lengkapnya Di Sini

- 18 Maret 2024, 20:40 WIB
Berapa Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Bekasi? Simak Daftar Lengkapnya Di Sini
Berapa Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Bekasi? Simak Daftar Lengkapnya Di Sini /kabar-sumedang.com/DOK pixabay/

UTARA TIMES – Menjelang akhir Bulan Ramadan akan identik dengan zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Terdapat beberapa pertanyaan mengenai berapa besaran zakat fitrah 2024 yang harus dikeluarkan di setiap daerah termasuk Kabupaten Bekasi. 

Besaran berapa biaya zakat fitrah 2024 di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. 

Besaran biaya zakat fitrah 2024 disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku pada tahun ini.

Baca Juga: Siapa Nissan Katama Angkasa? Pengemudi Porsche yang Tabrak Livina di Tol Sidoarjo

Umumnya, zakat fitrah dihitung dengan mempertimbangkan berat makanan pokok tersebut, seperti beras, gandum, atau jenis makanan lainnya. Di beberapa wilayah, otoritas keagamaan atau lembaga amil zakat biasanya menetapkan besaran biaya zakat fitrah setiap tahunnya.

Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, berikut besaran zakat fitrah 2024 di Jawa Barat yakni sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras per jiwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Untuk Usaha Produktif.

Baca Juga: Jam Berapa Waktu Buka Puasa Cikarang Hari Ini Senin, 18 Maret 2024? Cek Informasi Lengkap Bacaan Doa

Dan apabila dikonversi dengan uang besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Bekasi adalah Rp. 45.000,-.

Adapun besaran zakat fitrah 2024 di Kota/Kabupaten se-Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x