Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwal Rekrutmen Polri Terbaru Disini

- 28 Maret 2024, 00:42 WIB
Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwal Rekrutmen Polri Terbaru Disini
Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwal Rekrutmen Polri Terbaru Disini /Foto:Dok/website Akademi Kepolisian

12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SNBP 2024 dan Cara Cek Nomor Pendaftaran

14) surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

h. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

i. bagi peserta atau orangtua/wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline dan aplikasi whistle blowing system berbasis website;

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x