Pajak 0 Persen Diberlakukan Harga Mobil Potensi Murah:Rush Hingga Fortuner Terjun Bebas?Ini Daftar Lengkapnya

12 Februari 2021, 10:01 WIB
TOYOTA FORTUNER /TAM

UTARA TIMES - Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil baru sebesar nol persen akan berlaku mulai 1 Maret 2021.

Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi.

Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen.

Baca Juga: Asmara dan Keuangan Zodiak Taurus 12 Februari 2021: 'Benteng Pertahanan Diri, Jangan Tergoda!'

Baca Juga: Asmara dan Keuangan Zodiak Leo 12 Februari 2021: 'Kunci Beromansa, Pertimbangan Masa Depan'

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 'memaksa' untuk membebaskan pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2.

Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Februari 2021 Full Episode: Salah Paham, Andin Menganggap Aldebaran yang Celakai Nino

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis 11 Februari 2021.

Tak hanya itu selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Karawang Jumat 12 Februari 2021, Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Nantinya ketika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel yang berjudul 'Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret: Harga Toyota All New Rush di Bawah Rp200 Juta, Ini Daftar Lengkapnya' Berikut komponen pajak yang bisa menurunkan harga mobil hingga 40 persen:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon Jumat 12 Februari 2021, Pagi Berawan Kemudian Siapkan Payung

-Pajak pertambahan nilai (PPN),

-Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),

-Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

-Pajak kendaraan bermotor
Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan.

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.

Baca Juga: Link Streaming dan Spoiler 'Imperfect The Series': Kocak! Neti Gagalkan Perjodohan Endah dan Jaya

Mobil x Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000

Mobil Y Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.

All New Rush

1.5 G M/T 257.700.000 = 154.620.000
1.5 G A/T 267.700.000 =  160.620.000
1.5 S M/T TRD 269.100.000 = 161.460.000
1.5 S A/T TRD 279.100.000 = 167.460.000

Baca Juga: Pelajar SMK Teladan Kertasemaya Bantu Servis Motor Korban Banjir Indramayu Ditiga Kecamatan

Land Cruiser

200 STD SPEC A/T DIESEL 2.213.450.000 = 1.328.070.000
200 FULL SPEC A/T DIESEL 2.551.150.000 = 1.530.690.000

All New C-HR

1.8 A/T SINGLE TONE 516.400.000 = 309.840.000
1.8 A/T DUAL TONE 517.900.000 = 310.740.000
1.8 HV A/T SINGLE TONE 559.140.000 = 335.484.000
1.8 HV A/T DUAL TONE 560.640.000 = 336.384.000

All New Corolla Cross

1.8 A/T 460.610.000 = 276.366.000

Baca Juga: Video VIral Milik Lambe Turah Komentari Robby Purba

New Fortuner TRD Sportivo

4x2 2.4 G M/T DSL 509.900.000 = 305.940.000
4x2 2.4 G A/T DSL 527.600.000 = 316.560.000
4x2 2.4 VRZ A/T DSL 558.400.000 = 335.040.000
4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD 573.000.000 = 343.800.000
4x2 2.7 SRZ A/T BSN 582.400.000 = 349.440.000
4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD 597.000.000 = 358200000
4x4 2.4 G A/T DSL 635.600.000 = 381.360.000
4x4 2.4 VRZ A/T DSL 709.500.000 = 425.700.000.***

(Brilliant Awal/Galamedianews.com)

 

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler