UTARA TIMES – Cek berikut ini daftar harga motor listrik dewasa yang disubsidi oleh pemerintah. 5 diantaranya tergolong murah dan anti polusi.
Banyak masyarakat yang belum tahu berapa harga motor listrik dewasa. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan 30 jenis motor listrik yang sudah disubsidi.
Dengan subsidi tersebut, harga motor listrik dewasa menjadi lebih murah dan diharapkan bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Lantas, berapa harga motor listrik dewasa yang sudah disubsidi? Ketahui daftar harga selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Moro Purwokerto: Nostalgia Belanja yang Terlupakan, Kini Sepi Ditinggalkan
Syarat Membeli Motor Listrik Subsidi
Setidaknya ada 30 motor listrik yang disubsidi Rp7 juta oleh pemerinatah, masyarakat bisa memilih dan membelinya sesuai dengan preferensi kebutuhan.
Untuk meningkatkan penggunaan motor listrik, syarat pembelian motor listrik subsidi pun tidaklah sulit.
Total hanya ada 3 syarat yang harus dipenuhi, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, dan mempunyai KTP elektronik.