Inovasi Polri cara Bikin SIM dari rumah sudah bisa diakses, Tak Perlu Ngantre

- 5 November 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi SIM /5 November 2020
Ilustrasi SIM /5 November 2020 /Anasb/

 

UTARA TIMES- Kepolisian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi atau SIM Internasional. Kamis 5 November 2020

Kepolisian kini berinovasi membuat kemudahan pembuatan SIM dari rumah.

Calon pemohon SIM tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk dibuatkan.

Baca Juga: Pengedar Narkotika Jenis sabu, kakak beradik ini diringkus polisi

Sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com dengan artikel berjudulB BikinSIM Bisa dari Rumah dan Langsung Diantar ke Rumah, Begini Caranya

 Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Pekan Ini, Polda Metro Jaya: Tak Ada Pengawalan Khusus

Dari situs resmi NTMC Polri, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui pemohon untuk membuat SIM dari rumah.

Pertama yaitu dengan mengakses link siminternasional.korlantas.polri.go.id. Selanjutnya yaitu melakukan registrasi dan memasukan data diri dengan benar sesuai dengan identitas diri yang tercantum di Pasport.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x